Dengan mendaftar sebagai Penjual di Pakem TokoMU, Anda ("Penjual") menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan berikut.
1.1. Penjual wajib berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
1.2. Data pada formulir pendaftaran (nama, nomor WhatsApp, alamat toko, rekening bank) wajib sesuai dengan identitas asli dan dapat dipertanggungjawabkan.
1.3. Satu KTP hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan satu akun toko, kecuali mendapat izin tertulis dari pengelola.
2.1. Penjual wajib mengunggah foto KTP yang jelas dan tidak buram sebagai bagian dari proses pendaftaran.
2.2. Foto KTP digunakan semata-mata untuk keperluan verifikasi identitas dan pencegahan penyalahgunaan platform, bukan untuk tujuan lain.
2.3. Data KTP disimpan secara rahasia, tidak ditampilkan ke publik/pembeli, dan hanya dapat diakses oleh admin Pakem TokoMU sesuai kebutuhan verifikasi atau penyelesaian sengketa.
2.4. Pendaftaran dengan status Pending akan ditinjau oleh admin sebelum akun diaktifkan; admin berhak menolak pendaftaran apabila foto KTP tidak terbaca, tidak sesuai, atau mencurigakan.
3.1. Menyediakan informasi produk (nama, foto, harga, stok, deskripsi) yang benar dan tidak menyesatkan.
3.2. Menjaga ketersediaan stok agar sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
3.3. Memproses pesanan yang masuk dengan wajar dan tepat waktu.
3.4. Tidak menjual barang/jasa yang termasuk kategori dilarang sebagaimana diatur rinci pada Pasal 7.1.
3.5. Menanggapi keluhan pembeli dengan itikad baik.
4.1. Penjual wajib mengisi profil toko lengkap, termasuk titik lokasi di peta (untuk perhitungan ongkir otomatis) dan nomor rekening bank aktif atas nama Penjual atau pemilik usaha yang sah.
4.2. Perubahan data rekening wajib dilaporkan ke admin untuk mencegah kesalahan pencairan dana.
5.1. Setiap transaksi yang berstatus Selesai (Completed) dikenakan biaya layanan (fee) sesuai kategori produk yang terjual, dengan besaran yang ditetapkan dan dikelola oleh admin Pakem TokoMU melalui menu Master Kategori. Contoh besaran fee per kategori saat ini:
| Kategori | Fee Admin |
|---|---|
| Fashion | 4,00% |
| Hasil Tani | 4,00% |
| Kuliner / Olahan | 3,50% |
| Rumah Tangga | 3,00% |
| Sembako | 3,00% |
5.2. Besaran fee di atas dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan pengelola, dan setiap perubahan akan disampaikan secara tertulis kepada Penjual (melalui notifikasi aplikasi, WhatsApp, dan/atau email bila terdaftar) sebelum berlaku efektif.
5.3. Tagihan fee diterbitkan secara berkala oleh admin dengan status Belum Ditagih → Sudah Ditagih → Sudah Dibayar.
5.4. Penjual wajib melunasi tagihan sesuai batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan pembayaran dapat berakibat pembekuan sementara akun toko.
6.1. Ongkir dihitung otomatis oleh sistem berdasarkan jarak toko ke lokasi pembeli dan tidak dapat diubah sepihak oleh Penjual, kecuali untuk kategori usaha/jasa tertentu yang dikecualikan oleh pengelola.
7.1. Barang dan Jasa yang Dilarang Diperjualbelikan
Penjual dilarang keras memasang, menawarkan, atau menjual barang/jasa berikut dalam bentuk apapun melalui Pakem TokoMU:
a. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif ilegal — termasuk narkoba, ganja, obat-obatan terlarang, atau bahan yang disalahgunakan sebagai zat adiktif.
b. Senjata dan bahan berbahaya — senjata api, senjata tajam di luar keperluan rumah tangga/pertanian yang wajar, replika senjata yang menyerupai asli, bahan peledak, petasan/kembang api tanpa izin resmi, racun, dan bahan kimia berbahaya.
c. Barang haram/melanggar syariat & ketentuan agama setempat — produk mengandung babi atau turunannya yang tidak diberi label jelas, minuman beralkohol tanpa izin edar resmi, serta barang lain yang secara umum dipahami haram/dilarang di lingkungan masyarakat sekitar Pakem.
d. Obat-obatan dan alat kesehatan tanpa izin edar — obat keras tanpa resep, obat aborsi, suplemen/obat palsu, alat kesehatan ilegal, serta produk kecantikan tanpa BPOM yang terbukti berbahaya.
e. Barang hasil kejahatan atau tidak jelas asal-usulnya — barang curian, barang selundupan, uang palsu, dokumen palsu, serta barang bajakan/tiruan yang melanggar merek dagang atau hak cipta pihak lain.
f. Satwa dan tumbuhan dilindungi — hewan/tumbuhan yang dilindungi undang-undang, serta bagian tubuhnya, termasuk perdagangan hewan tanpa izin yang sah.
g. Konten dan produk dewasa/asusila — materi pornografi, alat bantu seksual yang dipajang secara terbuka, atau produk lain yang melanggar norma kesusilaan.
h. Produk berbahaya bagi keselamatan umum tanpa izin — tabung gas ilegal, listrik/elektronik rakitan tanpa standar keamanan, produk yang berpotensi mencelakai pembeli bila digunakan sesuai petunjuk normal.
i. Barang kedaluwarsa atau rusak yang disamarkan — menjual produk makanan/minuman/obat yang sudah lewat tanggal kedaluwarsa tanpa pemberitahuan jelas kepada pembeli.
j. Rokok/vape/produk tembakau kepada pembeli di bawah umur.
Daftar ini bersifat contoh dan tidak membatasi; admin Pakem TokoMU berhak menurunkan produk apapun yang dinilai melanggar hukum, norma masyarakat, atau membahayakan pembeli, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit di atas.
7.2. Larangan Aktivitas
Penjual juga dilarang:
a. Memalsukan identitas, foto KTP, atau data toko.
b. Melakukan transaksi fiktif untuk memanipulasi statistik atau menghindari kewajiban fee.
c. Menghubungi pembeli untuk bertransaksi di luar platform guna menghindari fee layanan.
d. Menggunakan platform untuk aktivitas penipuan atau merugikan pihak lain.
8.1. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa teguran, penangguhan (suspend), hingga penutupan permanen akun toko, sesuai tingkat pelanggaran, atas kebijakan admin Pakem TokoMU.
8.1a. Khusus pelanggaran berat — menjual narkoba, senjata api/bahan peledak, barang hasil kejahatan, atau konten asusila (Pasal 7.1 poin a, b, e, g) — akun dapat langsung ditutup permanen tanpa teguran, dan admin berhak melaporkan kepada pihak berwajib bila diperlukan.
8.2. Penghapusan akun/toko tidak dapat dilakukan apabila masih terdapat riwayat pesanan yang belum diselesaikan.
9.1. Pakem TokoMU berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi Penjual (termasuk KTP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai pelindungan data pribadi.
9.2. Data hanya digunakan untuk keperluan operasional platform (verifikasi, pencairan dana, penyelesaian sengketa) dan tidak diperjualbelikan ke pihak ketiga.
10.1. Pakem TokoMU berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui aplikasi.
Dengan mencentang kotak persetujuan pada formulir pendaftaran, Penjual menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan di atas.